PROYEK KHUSUS DESAIN SERAGAM KORUPTOR
DATA PROYEK
- PROYEK : DESAIN SERAGAM KORUPTOR
- DESAINER: AYIP
- KLIEN : KPK
- JENIS SERAGAM : 1. SERAGAM SIDANG, 2. SERAGAM CASUAL, 3. SERAGAM OLAHRAGA
- MANDATORY : seragam tersebut harus mengakomodasi aspek kelayakan, kesopanan, dan efek jera.
- BRIEF :
Jakarta – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak main-main dengan usulannya soal seragam buat koruptor. Agar rencana tersebut segera terealisasi, KPK membuka peluang lebar bagi masyarakat untuk berperan serta membuat desain seragam yang diharapkan bisa menjerakan para koruptor tersebut.
“Itu bisa saja (peran masyarakat), tentunya kita tampung. Kita ambil kriteria dari aspek kesopanan saat sidang, dan aspek aspek lain yang bisa menimbulkan rasa jera,” ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/8/2008. Detik.com)
KONSEP DESAIN
Koruptor itu hina, tapi koruptor juga manusia
Untuk mengakomodasi konsep ini dituangkan dalam gaya fashion dan grafis yang trendy berupa motif atau pattern. Disinilah konsep memanusiakan koruptor dengan sentuhan desain, grafis dan gaya fashion dipersembahkan. Sedang tikus yang menjadi simbol pencuri dan perusak (dalam hal ini penekanan bukan pada binatangnya tetapi pada kelakuan binatangnya) menjadi motif utama sebagai simbolik sifat buruk yang diharapkan akan menyebabkan efek jera bagi pemakainya.
Tulisan KAPOK dengan highlight pada tulisan K-P-K berdimensi statement jera koruptor sekaligus KPK sebagai lembaga yang berwenang memberantas korupsi.
Pakaian dibuat dalam 3 model dan tipe dimana pada setiap jenisnya terdapat nama atau inisial koruptor di dada bagian atas sebelah kiri atau kanan. Konsep desain seragam ini diupayakan menjadi collector item atau memorabilia setelah masa pakai oleh sang koruptor usai. Hal ini sangat berguna sebagai awareness, pembelajaran dan efek jera bagi koruptor dan seluruh anak bangsa. (Dicontohkan misalnya orangtua yang mengajak anaknya ke museum dimana seragam koruptor ini di display sebagai memorabilia sang Ayah dapat mengatakan “Tuh nak liat baju belang-belang yang ada gambar tikus itu, itu baju buat orang jahat namanya koruptor yang merugikan orang banyak. Kalo kita juga jahat dan korupsi, kita akan disuruh memakai baju itu, hiii Ayah sih malu dan ngeri”)
1. SERAGAM SIDANG
Satu set baju lengan panjang dengan celana panjang bahan katun. Jika ditelisik idenya mengambil gagasan baju penjara yang motifnya sudah sohor dan biasa dipakai juga oleh gerombolan si berat yaitu baju bermotif garis hitam putih. Sangat sopan ketika dipakai dalam ruang sidang dan kontras dengan warna lain yang berada di ruang sidang sehingga tetap menjadi pusat perhatian.
2. SERAGAM CASUAL
Dipergunakan ketika menerima kunjungan keluarga, sahabat atau sesama koruptor yang belum tertangkap. Berupa Polo Shirt yang berisi motif tikus yang ukurannya lebih besar dan saling berhimpitan. Ada pilihan warna putih dan hitam. Jika masa penahanan selesai sang koruptor masih bisa menggunakannya untuk main golf.
3. SERAGAM OLAHRAGA
Dipergunakan ketika melakukan aktifitas dalam LP utamanya berolahraga. Motifnya hampir sama dengan baju sidang dan tulisan KAPOK lebih besar di dada.
KETERANGAN PRODUKSI:
- Bahan menggunakan katun medium quality dengan print warna hitam saja dengan demikian menghemat biaya.
- Tulisan nama atau inisial koruptor menggunakan bordir yang kontras dengan warna dasarnya.
- Proses produksi diberikan kepada Pengusaha kaos yang pengusaha kecil dengan syarat kualitas harus bagus. Agar tidak melalui tender produksi dapat dipecah diberikan ke beberapa pengusaha kaos secara merata sehingga ada dimensi pemerataan ekonomi bagi UKM.
DESAIN AKSESORI (ADDITIONAL)
1. BANTAL & SELIMUT
2. BUKU HARIAN
15 comments







baguussssssssss sekali. Design dari ICW norak, dan jadul…desain ini layak diajukan ke KPK, bung. Please
Huahaha… sometime we realize we need the right people in the right time to execute bung. Ketua KPKnya Anda aja ya…
pagi mas, itu proyek serius mas ???
klo tujuannya memanusiakan koruptor, apakah item2 tersebut bukanya malah menjadi gergaji tumpul yang akan menggorok sedikit demi sedikit leher koruptor dan lama kelamaan akan mati dengan tersiksa
klo efek jera yang diharapkan bisa mencapai hasil maksimal
gantung aja beberapa koruptor yang udah akut di public area, yakin deh cara itu lebih manjur, he he he he
hehehe .. kang, seragam casual-nya yang putih lumayan tuh .. bisa bikin yang banyak untuk door prize yang pada main golf ..
salam, e.
Bung e, hayo kalo mau jadi pengusaha merchanise koruptor saya support desain-desainnya…..
Email from SUGI sugilanus@gmail.com
Koalisi Pemantau Tempat-Tempat Penahanan
(Coalition for Monitoring of Detention Places)
Maraknya wacana keharusan penggunaan baju tahanan bagi pelaku koruptor menjadi daya tarik sendiri. Berbagai kalangan beramai-beramai memberikan usulan tentang bentuk-bentuk baju tahanan, dari warna dan motif serta dibarengi tindakan pemborgolan. Wacana ini langsung diterima oleh KPK dengan maksud memberikan efek jera sehingga para pejabat dan masyarakat tidak berani melakukan korupsi. Dengan mempermalukan tersangka/terdakwa diharapkan korupsi akan turun di Indonesia.
Wacana ini jelas sebuah upaya yang salah kaprah, terutama perlakuan negara terhadap seorang yang sedang menjalani proses hukum. Pengadaan baju tahanan yang mengedepankan keinginan untuk membuat efek jera dan rasa malu dengan cara diborgol jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Seseorang yang berstatus tersangka/terdakwa hanya mendapatkan pelayanan, artinya petugas pemasyarakatan hanya memberikan kebutuhan dasar tersangka/terdakwa selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan. Asas yang harus dikedepankan adalah asas praduga tak bersalah, artinya meskipun telah ditahan tetapi seseorang tidak dapat dianggap bersalah sebelum vonis mempunyai kekuatan hukum tetap.
Perlu diketahui bahwa dalam sistem pemasyarakatan, seorang tahanan yang berstatus tersangka/terdakwa tidak diwajibkan menggunakan seragam oleh karena statusnya tersebut. Termasuk juga tidak diwajibkan seorang tersangka/terdakwa untuk melakukan suatu pekerjaan. Pelakuan ini bukan memberikan keistimewaan tetapi memang sistem pemasyarakatan memberikan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan Hak Asasi Manusia kepada seorang yang sedang ditahan.
Cara pandang orang awam, sangat sederhana di mana ada kejahatan maka pelaku kejahatan tidak diperkenankan lagi hidup layak, tidak perlu diperlakukan dengan layak dan jika perlu derajat manusianya direndahkan. Cara pandang ini sama seperti yang dikemukan oleh segelintir masyarakat sekarang terhadap para tersangka/terdakwa kasus korupsi. Orang yang menjadi tersangka/terdakwa kasus korupsi tidak layak lagi mendapat perlakuan yang baik dari negara melainkan harus dihukum bila perlu hingga anak cucunya. Cara pandang ini jelas bertentangan dengan sistem pemasyarakatan yang sangat mengedepankan pendekatan kemanusiaan, di mana pelaku-pelaku kejahatan masih diberi kesempatan bertobat dan berkelakuan baik hingga dapat diterima kembali dimasyarakat.
Oleh karena itu, jika wacana keharusan penggunaan baju tahanan dengan tujuan membuat efek jera dan pemborgolan untuk mempermalukan diikuti oleh KPK, maka secara langsung negara telah gagal dan menyimpangi sistem pemasyarakatan yang telah dibangun sejak tahun 1964. Seharusnya KPK dapat turut serta memikirkan bagaimana cara atau metode melakukan pembinaan terhadap para pelaku korupsi yang telah di vonis. KPK setidaknya melakukan evaluasi apakah para koruptor yang telah menjadi narapidana telah sadar dan insaf atas perbuatannya tersebut.
Selain itu, KPK seharusnya tidak harus terlibat langsung dalam kewenangan kerja Menteri Hukum dan HAM. Seorang yang berstatus tersangka/terdakwa berdasarkan Pasal 20-23 PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP berada dibawah tanggungjawab Menteri Hukum dan HAM karena secara fisik harus ditempatkan dalam Rumah Tahanan (Rutan). Kewenangan ini seharusnya dikordinasikan sehingga KPK tidak menyimpangi sistem yang sudah dibangun dan KPK tidak menghabiskan waktu untuk memikirkan seragam tahanan.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka kami yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Tempat-Tempat Penahanan (the Coalition for Monitoring of Detention Places) menyampaikan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak KPK untuk mengkaji kembali keharusan tersangka/terdakwa menggunakan seragam tahanan dengan tujuan mengedepankan efek jera dan mempermalukan tahanan ;
2. Mendesak KPK untuk tidak terlibat jauh dalam perdebatan seragam tahanan karena hal itu mengurangi konsentrasi KPK mengungkap korupsi dan KPK telah mencampuri kewenangan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai penanggunjawab fisik tahanan ;
3. Mendesak terbentuknya kesepahaman antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam peradilan pidana untuk menjadikan reintegrasi sosial, bukan pembalasan dan penjeraan semata, sebagai dasar filosofis dalam setiap reaksi formal terhadap kejahatan.
4. Mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan percepatan pembaruan Sistem Pemasyarakatan agar kewenangan secara fisik tahanan dapat dilakukan sepenuhnya oleh Pemasyarakatan dengan tujuan akhir menghindari pelakuan-perlakuan berlebihan petugas terhadap para tersangka/terdakwa kasus kejahatan, termasuk korupsi
5. Mendesak agar Penyidik, Penuntut dan Hakim serta Petugas Pemasyarakatan dapat berkoordinasi secara baik dan konsisten antar penegak hukum sebagaimana digambarkan dalam konsep Integrited Criminal Justice System.
Demikian, terima kasih.
Jakarta, 14 Agustus 2008
Hormat kami,
Koalisi Pemantau Tempat-Tempat Penahanan
(the Coalition for Monitoring of Detention Places)
Awi Lollomanting
Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN)
Iqrak Sulhin
Kriminolog UI
Gatot
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Muhammad Ali ARANOVAL
Masyarakat Pemantau Peradilan (Mappi) FH Universitas Indonesia
mas ayip, saya suka desainnya! keren abizzz ^^!
kalo minjem kalimat dlm majalah fashion;
“what a super duper brilliant yet stunning idea!”
mudah2an dgn memakai atribut2 tsb, para koruptor bisa risih trus akhirnya jera.
hohohoho…. Congrats!!
kang, segera dibuat dong. biar aku beli.
jadi ga pengen korupsi
Kokoeh: Saya gak yakin mereka risih… tapi dicoba aja lah ya….
Anton: Buat ? Gak ada modal… he he he. Yg seru modalnya dipinjemin dari koruptor itu ya….
Si Budi: Ngga pengen korupsi karena takut pake atribut2nya ato karena memang ngga punya mentalitas korupi? Lain lho …..
cool…disamping ada efek jera model nya fashionable jg !! koruptor kan biasa pake baju yg modis secara duit nya banyak…tapi duit rakyat !!!
tetap semangat kang ayip !!!
btw jijik jg ngebayangin tikus segitu byk !!!
Saya nafsu ma bantalnya. pengen beli bantal baru… welldone
kudos!
Apik-apik, cak. Ndang diproduksi ae, hehehehe…buat baju lebaran, hahaha….aku tuku sitok..
haloow oom…td siang kita bertmu..eheheh..
srgamnya koq jd bgus gtuuhh??
g keenakan si pjabat tuuh jd + gaya sm baju fullprint?
ehehhe..^^